Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qodiri Jember merupakan salah satu perguruan tinggi Islam yang mengalami perkembangan pesat di Provinsi Jawa Timur. STAI Al-Qodiri Jember salah satu kampus kebanggaan masyarakat Jawa Timur dan Jember secara khusus mengemban tugas sebagai penyelenggara pendidikan tinggi yang senantiasa berupaya mencerdaskan masyarakat dan terus memberi kontribusi bagi pembangunan daerah.
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qodiri Jember membentuk dan menetapkan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) untuk melaksanakan dan memastikan sistem penjaminan mutu terhadap kegiatan tridharma perguruan tinggi. LPM menyusun Rencana Strategis (Renstra) LPM Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qodiri Jember, yang merupakan serangkaian rencana tindakan dan kegiatan mendasar, untuk diimplementasikan dalam rangka mencapai tujuannya.
Pelaksanaan penjaminan mutu Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Qodiri Jember melibatkan seluruh unit kerja dan sivitas akademika dengan garis koordinasi dan intruksi yang tegas. Upaya peningkatan mutu mengacu kepada siklus PPEPP yang diawali dengan penetapan standar,
pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar dan peningkatan standar (PPEPP).
Siklus PPEPP dapat digambarkan sebagai berikut: Penetapan Standar → Pelaksanaan standar → Monitoring & Evaluasi → Audit Internal → Rekomendasi → Tindak Lanjut perbaikan pelaksanaan → pengendalian pelaksanaan → Peningkatan Standar Mutu.