Workshop Auditor Mutu Internal

https://www.lpmi.iaiq.ac.id/-bertempat di Hotel Halogen Surabaya – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAI Al-Qodiri Jember Mengikuti Workshop Audit Mutu Internal yang diselenggarakan Kopertais Wilayah IV Surabaya. Selama perjalanan proses penjaminan mutu, terjadi dinamika yang terus mengarah pada komitmen untuk melaksanakan continual improvement, terutama untuk mencapai visi sebagai Perguruan Tinnggi Islam yang bermutu dan rahmatan lil ‘alamin.

Dalam proses Audit Mutu Internal (AMI), peran auditor internal sangat penting untuk mengukur sejauh mana sistem penjaminan mutu dijalankan di masing-masing fakultas, jurusan/prodi, maupun personil civitas akademika. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan persepsi yang sama antar auditor maupun antar pengendali system mutu jurusan/prodi terhadap prosedur, formulir, dan instruksi kerja serta system dokumentasi yang telah ditetapkan. Sejalan dengan pemikiran tersebut, perlu adanya Workshop Auditor Mutu Internal bagi seluruh auditor internal IAI Al-Qodiri Jember.

Workshop kali ini diwakili oleh Muhamad Ansori, M.Pd.I selaku Ketua LPM dan Auditor Mutu Internal IAI Al-Qodiri Jember, dalam Workshop tersebut mendatangkan narasumber langsung dari Kepala Dr. Ali Musthafa (Sekretaris LPM UIN Sunan Ampel Surabaya), Dr. Ir. Mahayu Woro Lestari, M.P. (Ketua LPM UNISMA Malang) dan Dr. Asep Saepul Hamdani, M.Pd. (Kepala Pusat Audit Mutu LPM UIN Sunan Ampel Surabaya), Ahmad Fauzi, M.Pd. (Tim Ahli Kopertais Wilayah IV Surabaya) dengan berbagai materi yang disampaikan diantaranya Kebijakan SPM DIKTI, SN DIKTI, SPMI dan AMI, Review Dokumen SPMI, Penyusunan Rencana dan Laporan Audit Kerja AMI, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan lain lain

Muhamad Ansori Selaku Ketua LPM IAI Al-Qodiri Jember menuturkan bahwa “Perguruan Tinggi (PT) yang bermutu ialah PT yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan definisi mutu sendiri adalah kesesuaian dengan spesifikasi dan standar yang ditentukan/berlaku dan memenuhi atau melebihi keinginan pelanggan dan stakeholders secara konsisten”.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi terhadap Sistem Penjaminan Mutu, terutama untuk menyempurnakan dokumen-dokumen audit internal yang disesuaikan dengan dokumen-dokumen SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal).

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana danberkelanjutan. Untuk melaksanakan SPMI, satu dari lima siklus yang ada adalah Evaluasi Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi yang dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).

Penyerahan Sertifikat Auditor Mutu Internal Oleh Kopertais Wil. IV Surabaya

Muhamad Ansori, M.Pd.I selaku Peserta yang diutus juga menuturkan “Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan praktek sebagai auditor dan Auditee secara langsung agar pulang dari workshop peserta langsung dapat mempraktekkan dikampus masing-masing. Agar kualitas peserta terkait pemahaman materi teruji maka diakhir sesi sebelum diberikan sertifikat dilakukan Test, dan Alhamdulillah Nilai yang diperoleh dari Test tersebut adalah skor 90 yang tergolong sangat tinggi dan Lulus.”